Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa sistem dan Satgas PPKS berfungsi secara rutin untuk melakukan asesmen serta membangun sistem pengaduan yang efektif dan dapat diandalkan.
Togar menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad). Kasus ini melibatkan Priguna Anugerah, seorang dokter residen dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad, yang melakukan kekerasan seksual terhadap pasien yang berada dalam kondisi tidak sadar.
Kemdiktisaintek berharap bahwa dengan adanya Satgas PPKS, setiap kampus dapat mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dengan lebih efektif. Sistem ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban sivitas akademika terkait PPKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Togar menambahkan bahwa Kemdiktisaintek akan meminta keterangan dan memberikan amaran kepada kampus untuk menjalankan sistem PPKS. “Pihak kampus sudah dimintai keterangan dan diberikan amaran agar menjalankan sistem PPKS di setiap prodi, bila perlu dilakukan audit,” ujar Togar.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah terjadi pada 18 Maret 2025, dan Polda Jawa Barat telah mengungkapkan penambahan dua korban baru. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna Anugerah sebagai dampak dari kejadian ini.
Togar mengungkapkan rasa keprihatinan dan penyesalan atas kejadian yang tidak diinginkan di tempat praktik. “Aspek keamanan dari kekerasan masih ringkih dan tidak tercegah,” lanjut Togar. Ia menekankan pentingnya aspek keamanan dari kekerasan seksual dan perlunya pencegahan yang efektif.
Dengan adanya Satgas PPKS, Kemdiktisaintek berharap bahwa setiap kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika. Sistem ini juga dapat membantu mencegah kasus kekerasan seksual dan menangani kasus yang terjadi dengan lebih efektif.
Kemdiktisaintek berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua sivitas akademika. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












