Kemdiktisaintek Imbau Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang

Foto : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang

Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa sistem dan Satgas PPKS berfungsi secara rutin untuk melakukan asesmen serta membangun sistem pengaduan yang efektif dan dapat diandalkan.

Togar menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad). Kasus ini melibatkan Priguna Anugerah, seorang dokter residen dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad, yang melakukan kekerasan seksual terhadap pasien yang berada dalam kondisi tidak sadar.

Kemdiktisaintek berharap bahwa dengan adanya Satgas PPKS, setiap kampus dapat mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dengan lebih efektif. Sistem ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban sivitas akademika terkait PPKS.

BACA JUGA:  Boneka Labubu Viral! Saham Pop Mart Melonjak Drastis dan Diburu Investor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Togar menambahkan bahwa Kemdiktisaintek akan meminta keterangan dan memberikan amaran kepada kampus untuk menjalankan sistem PPKS. “Pihak kampus sudah dimintai keterangan dan diberikan amaran agar menjalankan sistem PPKS di setiap prodi, bila perlu dilakukan audit,” ujar Togar.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah terjadi pada 18 Maret 2025, dan Polda Jawa Barat telah mengungkapkan penambahan dua korban baru. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna Anugerah sebagai dampak dari kejadian ini.

Togar mengungkapkan rasa keprihatinan dan penyesalan atas kejadian yang tidak diinginkan di tempat praktik. “Aspek keamanan dari kekerasan masih ringkih dan tidak tercegah,” lanjut Togar. Ia menekankan pentingnya aspek keamanan dari kekerasan seksual dan perlunya pencegahan yang efektif.

BACA JUGA:  TA 2021, PTS Terancam Tak Ada Mahasiswa Baru

Dengan adanya Satgas PPKS, Kemdiktisaintek berharap bahwa setiap kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika. Sistem ini juga dapat membantu mencegah kasus kekerasan seksual dan menangani kasus yang terjadi dengan lebih efektif.

Kemdiktisaintek berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua sivitas akademika. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru