Penertiban Bangunan Liar di Medan Berlanjut

- Penulis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim penertiban Pemkot Medan mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Kecamatan Medan Petisah, Jumat (7/10).  Foto:  Dinas Kominfo Kota Medan

Tim penertiban Pemkot Medan mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Kecamatan Medan Petisah, Jumat (7/10). Foto: Dinas Kominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan kegiatan penertiban bangunan liar akan terus berlanjut guna menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Siaran pers Diskominfo Medan menyebutkan, Tim penertiban Pemkot Medan, Jumat (7/10) kembali membongkar bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan badan jalan raya di Kecamatan Medan Petisah.

Bangunan liar yang dibongkar, diantaranya berlokasi di Jalan Iskandar Muda Baru, Jalan Sei Besitang dan Jalan Pabrik Padi.

Beberapa bangunan yang dibongkar itu diantaranya milik organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

Kegiatan pembongkaran tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah anggota OKP yang ikut membongkar sendiri bangunan pos milik mereka.

BACA JUGA:  KMDT Ajak Masyarakat se-Kawasan Danau Toba Semarakkan Aquabike 2023

Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis, menjelaskan, bangunan yang dibongkar tersebut selama ini berdiri di atas drainase dan badan jalan.

“Kegiatan penertiban ini dalam upaya mengatasi permasalahan banjir sekaligus menciptakan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat atau Trantibumlinmas di Kota Medan,” ujarnya.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan, Wandro Malau mengatakan bahwa selama ini petugas dari Dinas PU Kota Medan sering mengalami kesulitan melakukan normalisasi drainase akibat tertutup bangunan liar.

“Hari ini kita melakukan penertiban bangunan di Kecamatan Medan Petisah, ini adalah Kecamatan ke 12 yang dilakukan penertiban. Sudah ada empat titik yang kita lakukan pembongkaran hari ini,” paparnya.

BACA JUGA:  Kunjungan Dirut Telkomsel Disambut Aksi Tolak: UMKM Sumut Bangkit Melawan

Dari 12 Kecamatan itu, ia memperkirakan sebanyak 65 lebih bangunan liar telah berhasil dibongkar.

Wandro juga mengimbau kepada pengurus dan anggota OKP dan ormas agar bertindak koorperatif untuk membongkar sendiri bangunan posnya yang masih berdiri di atas drainase.

Dalam kegiatan penertiban di Kecamatan Medan Petisah, tim yang diterjunkan berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Medan, antara lain Satpol PP, Dinas PU, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas P2K dan jajaran Kecamatan Medan Petisah. D|Rel

Satu tanggapan untuk “Penertiban Bangunan Liar di Medan Berlanjut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Berita Terbaru