Medan-Mediadelegasi : Inggris membuat langkah bersejarah dalam kebijakan luar negerinya dengan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Keputusan ini tidak hanya mengubah lanskap diplomasi, tetapi juga memicu perubahan pada peta resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris. Untuk pertama kalinya, wilayah Palestina kini ditampilkan sebagai negara berdaulat dalam peta resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Inggris.
Sebelum pengakuan ini, peta resmi yang digunakan Inggris selama bertahun-tahun menandai wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza hanya sebagai “Occupied Palestinian Territories” atau “Wilayah Palestina yang Diduduki.” Penamaan ini menekankan status wilayah tersebut sebagai area sengketa yang belum diakui kedaulatannya.
Posisi Palestina di peta hanya muncul sebagai area abu-abu yang berada di antara Israel, Yordania, dan Mesir, tanpa status negara yang jelas. Kondisi ini mencerminkan sikap politik Inggris sebelumnya yang menahan diri untuk tidak memberikan legitimasi penuh terhadap Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, situasi berubah drastis setelah Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu, 21 September 2025, secara resmi mengumumkan pengakuan negara Palestina. Sebagai tindak lanjut, Kemlu Inggris langsung memperbarui Travel Advice Map atau Peta Nasihat Perjalanan pada Senin.
Perubahan Peta dan Simbolisme Politik
Dalam versi terbaru peta tersebut, wilayah Tepi Barat dan Gaza kini diberi label “Palestina”, menggantikan penyebutan lama. Perubahan ini dianggap sebagai langkah simbolis yang mempertegas posisi Inggris dalam mendukung solusi dua negara, yakni Israel dan Palestina hidup berdampingan.
“Halaman ini telah diperbarui dari ‘Wilayah Palestina yang Diduduki’ menjadi ‘Palestina’,” tulis keterangan resmi dalam pembaruan peta tersebut.
Keputusan memperbarui peta ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan memiliki bobot politik yang sangat besar. Peta resmi pemerintah kerap menjadi acuan bagi dunia internasional, termasuk warga negara Inggris yang bepergian ke luar negeri.
Dengan mencantumkan Palestina sebagai negara, Inggris menegaskan pengakuannya di ruang publik dan dokumen resmi. Ini mengirimkan pesan kuat kepada komunitas internasional mengenai komitmen Inggris terhadap perdamaian dan penyelesaian konflik di Timur Tengah.
Dalam pidato pengumumannya melalui video, Starmer menjelaskan tujuan di balik pengakuan negara Palestina ini. Ia menyatakan, “Menghadapi meningkatnya kengerian di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.”
Langkah Inggris ini diharapkan dapat memberikan momentum baru bagi upaya perdamaian global dan mendorong negara-negara lain untuk mengikuti jejak yang sama. Pengakuan ini juga menjadi bentuk dukungan moral bagi rakyat Palestina yang telah berjuang lama untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri dan mendirikan negara berdaulat.
Meski demikian, pengakuan ini kemungkinan akan menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Namun, bagi pemerintah Inggris, ini adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas dan mempromosikan perdamaian di kawasan yang terus bergejolak.
Dengan perubahan peta yang jelas dan pengakuan diplomatik yang kuat, Inggris kini berada di garis depan dalam mendukung visi perdamaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












