Balige-Mediadelegasi: Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar bersama DPRD Kabupaten Toba Komisi B, membahas keberatan warga atas berdirinya Restoran Sinar Minang di atas saluran irigasi Pea Horbo, Desa Sibola Hotangsas, Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Senin (27/7).
RDP dipimpin Tonny M Simanjuntak, didampingi, Frans Hendrik Tambunan, Torang Sitorus, Richard Lubis dan Parasian Tampubolon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Henri Silalahi dalam RDP mengatakan berdirinya Rumah makan (restoran) bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah dan desa (PAD).
“Aset desa itu sepenuhnya dikelola oleh desa. Untuk mendapatkan PAD desa, sepanjang untuk kesejahteraan itu bisa dilakukan, dan itu ada diatur pada Perbup Nomor 14 tahun 2019,” kata Kadis.
Sementara Novel Piliang, 53, selaku pengusaha sekaligus pemilik usaha RM Sinar Minang mengakui dari awal sudah memenuhi seluruh standard perizinan.
Dikatakan Novel Minimnya Jaminan Berinvestasi Pemkab Toba harus tegas janganlah membuatnya Investor jadi kewalahan seperti ini.
“Semenjak kita berdiri dan mulai beroperasi, kita memenuhi seluruh kewajiban, mulai dari perizinan hingga pembayaran pajak restoran 10 persen dari omzet penjualan. PPH dan PPN semuanya kita penuhi,” kata Novel bernada kesal.
Lebih lanjut Novel meminta kepada pemerintah melalui Dinas Perizinan selaku pemberi izin untuk memberikan jaminan keamanan berinvestasi.
“Oleh sebab itu tolonglah jangan didiskriminasi investor itu, apa jaminan keamanan bagi kami berinvestasi di Toba ini? Dari awal kita berusaha merangkul warga untuk menyediakan bahan makanan yang berkualitas baik sepanjang memenuhi standard kualitas yang kita tentukan dan kita siap menampungnya,” terang Novel Piliang
Selain memenuhi seluruh perizinan yang ditentukan pemerintah, khusus untuk desa, RM Sinar Minang bermitra baik dengan desa. Seluruh kegiatan desa selalu disupport selama itu dikoordinasikan kepada manajemen perusahaan.
“Jadi kita benar benar menjaga kemitraan dengan semua pihak. Kita meminta agar masyarakat luas melihat niat baik kita untuk memajukan dan mendukung pariwisata Toba,” tegasnya.
Terpisah Robert Pardede selaku tokoh pemuda dan tokoh masyarakat saat dimintai tanggapannya mengenai bangunan rumah makan Sinar Minang mengutarakan seharusnya warga masyarakat harus mendukung berdirinya Rumah makan tersebut.
“Kita lihatlah warga masyarakat sekitar rumah makan Sinar Minang khususnya warga desa Sibsas diberdayakan nya, Terlihat langsung dan terbukti begitu juga halnya mengenai pemasokan bahan baku untuk rumah makan tersebut. “Jadi legowolah warga menilainya sebab dari awal pembangunan rumah makan Sinar Minang jelasnya ijinnya jadi apalagi mau dipersoalkan”,kata kempes Pardede
Senada Charles Napitupulu Warga masyarakat Balige menambahkan sejak awal pembangunan rumah makan Sinar Minang sudah jelas memiliki ijin dari Pemkab Toba serta warga masyarakat Desa Sibalahotang SAS sepakat atas hal itu dan hal tersebut diketahui Kepala Desa dan Camat Balige.
“Menurut saya marilah kita sama-sama dukung para investor berbuat di kampung kita ini terlebih lagi restoran tersebut salah satu pendukung Pariwisata,” kata Charles.
Amatan di lapangan semenjak bangunan rumah makan Sinar Minang berdiri di Desa Sibalahotang SAS memberdayakan warga setempat sebagai pekerja baik pekerja parkir dan lainnya. D|Tsa-36






