Penkum Kejatisu Luhkum Taat Hukum di SMA Negeri 8 Medan

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menggelar acara Penyuluhan Hukum (Luhkum) dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 8 Medan, tepatnya di Jalan Sampali Medan, Rabu (24/3/2021).

Tim Penkum yang melaksanakan kegiatan penyuluhan adalah Kasi Penkum Sumanggar Siagian, didampingi Juliana PC Sinaga, Jaksa Ghufran, Jakas Erna, dan dibantu Dina Silalahi.

Tim Penkum diterima Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Lando Rajagukguk, dan acara penyuluhan diikuti oleh 20 orang peserta siswa yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Materi yang disampaikan masih terkait masalah Radikalisme, Berita Hoaks, Narkoba dan informasi yang benar terkait vaksinasi Covid-19, disampaikan tim penyuluh dari Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Eksekusi Pidana Uang Pengganti Ratusan Miliar Rupiah

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian menyampaikan agar Sisiwa/i untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman. Dan diakhir acara Tim Penkum menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan brosur terkait Covid-19, kepada Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Lando Rajagukguk.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib dan lancar, beberapa siswa dan guru sangat antusias mengajukan beberapa pertanyaan.D|Mdn-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru