Selanjutnya Bupati Samosir menjelaskan, BLT untuk Warga di Kelurahan sudah dianggarkan dari APBD Kabupaten Samosir.
Program bantuan ini, kata Rapidin, akan menyentuh seluruh Kepala Keluarga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Samosir dan dipastikan semua kepala keluarga akan mendapatkan BLT, kecuali PNS dan warga yang berpenghasilan tetap di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp2.648.577,-.
Sementara Kadis Kominfo Rohani Bakara mengatakan, bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan mohon melapor kepada Dinas Kominfo WA/Tlpn 082364665667. “Silakan laporan lengkap dengan nama desa, Kecamatan dan nama yang belum pernah mendapatkan bantuan,” ujar Rohani Bakara. D|Med-24