Penyegelan SMP Negeri 2 Petumbukan: Kesepakatan yang Berujung Kontroversi

Senin, 14 Juli 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Deli Serdang Segel Gedung SMP Negeri 2 Petumbukan – Galang. (Foto : Ist.)

Pemkab Deli Serdang Segel Gedung SMP Negeri 2 Petumbukan – Galang. (Foto : Ist.)

Deliserdang-Mediadelegasi : Hari Minggu, 13 Juli 2025, menjadi hari yang tak terlupakan bagi warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Hari itu, gedung SMP Negeri 2 Petumbukan disegel oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan. Penyegelan yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Yudi Hilmawan, SE, ini menimbulkan pertanyaan dan kontroversi di tengah masyarakat.

 

Sebuah pamflet terpasang di pagar sekolah, menegaskan kepemilikan gedung tersebut berdasarkan Daftar Inventaris Nomor 12.02.01.08.01.04.09 atas nama Dinas Kabupaten Deli Serdang. Langkah tegas ini diikuti dengan penyerahan surat berita acara serah terima barang kepada Ketua PC Al Washliyah, H Muhammad Amin.

 

Dalam surat tersebut, pihak Al Jam’iatul Washliyah, yang sebelumnya menggunakan gedung tersebut sebagai tempat belajar mengajar, diminta untuk mengosongkan gedung dan mengeluarkan barang-barang milik mereka dalam waktu paling lambat dua hari setelah penandatanganan berita acara. Alasan pengosongan didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyatakan bahwa gedung SMP Negeri 2 Petumbukan merupakan aset milik Pemkab Deli Serdang.

 

Penyegelan ini memicu beragam reaksi. Di kalangan masyarakat Kecamatan Galang dan petinggi Kabupaten Deli Serdang hingga Provinsi Sumatera Utara, muncul pertanyaan besar. Pasalnya, sebelumnya diberitakan bahwa Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah telah mencapai kesepakatan terkait lahan Al Jam’iatul Washliyah dan gedung sekolah tersebut.

 

Kesepakatan yang dicapai pada Kamis, 19 Juni 2025, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, jajaran OPD terkait, serta perwakilan Al Washliyah. Dalam kesepakatan tersebut, tercantum dua poin penting. Salah satunya adalah pengajuan permohonan hibah aset Pemkab Deli Serdang di SMP Negeri 2 Galang oleh Al Washliyah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Bupati Deli Serdang menekankan komitmennya untuk menaati aturan. “Saya sebagai kepala daerah, tidak mau melanggar aturan. Semua aturan saya tempuh. Sama-sama kita berdiri di atas aturan yang jelas,” tegasnya. Wakil Bupati menambahkan bahwa Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk tidak salah langkah dan selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari pelanggaran regulasi yang dapat merusak citra pemerintahan.

 

Penyegelan yang dimulai pukul 09.00 WIB berlangsung lancar dan kondusif hingga menjelang sholat zuhur. Proses ini disaksikan oleh Camat Galang, Drs. Syahdin Setia Budi Pane, unsur Forkopimcam Galang, para Kabid dan Staf Dinas Pendidikan Deli Serdang, Satpol PP, dan personil Polres Deli Serdang.

 

Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, membenarkan pelaksanaan penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sesuai kesepakatan, meminta gedung SMP Negeri 2 Petumbukan dikosongkan sementara waktu sambil menunggu proses pengajuan hibah.

 

Sementara itu, Pimpinan Madrasah Al Washliyah Petumbukan, Al Ustadz Ahmadi, MPd, mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi terkait pemindahan murid-murid madrasah. Ia menjelaskan bahwa dirinya sedang dipanggil oleh PW Al Washliyah dan menunggu arahan selanjutnya. Namun, ia menyatakan kesiapan untuk melakukan pembelajaran pagi dan sore jika memang harus pindah.

 

Kejadian ini menyoroti kompleksitas permasalahan pengelolaan aset daerah dan pentingnya komunikasi yang transparan antara pemerintah dan pihak terkait. Proses hibah yang masih berjalan menjadi titik krusial dalam menyelesaikan konflik ini. Kejelasan informasi kepada masyarakat dan pihak Al Washliyah sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas daerah.

 

Ke depan, perlu adanya mekanisme yang lebih jelas dan transparan dalam pengelolaan aset daerah untuk menghindari konflik serupa. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan proses hibah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi yang efektif dan keterbukaan informasi dalam pemerintahan. Kejelasan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu memastikan bahwa proses hibah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah akan menjadi penentu penyelesaian konflik ini. Semoga proses hibah dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Kejelasan dan keterbukaan informasi dari kedua belah pihak sangat penting untuk menjaga kondusivitas daerah.

 

Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi pemerintah daerah lainnya untuk lebih memperhatikan pengelolaan aset daerah dan memastikan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hal ini penting untuk mencegah konflik serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengambilan keputusan dan komunikasi dalam kasus ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pembelajaran dari peristiwa ini dapat menjadi dasar perbaikan sistem pengelolaan aset daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan bijaksana bagi semua pihak yang terlibat. Kepentingan pendidikan anak-anak di Kecamatan Galang harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah ini.

 

Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk menghindari konflik serupa. Kerjasama yang harmonis sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

 

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Media berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

 

Semoga kasus penyegelan SMP Negeri 2 Petumbukan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat. Penyelesaian yang adil dan bijaksana sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.

 

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek hukum dan regulasi dalam setiap pengambilan keputusan. Kepatuhan terhadap aturan hukum sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

 

Diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih memperhatikan pengelolaan aset dan menghindari konflik yang dapat mengganggu proses pendidikan. Koordinasi yang baik antara pemerintah dan lembaga terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu memastikan bahwa proses hibah aset tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memperhatikan aspek legalitas. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari.

 

Proses penyelesaian konflik ini perlu melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah, untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak. Kerjasama dan komunikasi yang baik sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek hukum dan regulasi dalam setiap pengambilan keputusan. Kepatuhan terhadap aturan hukum sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Indah Dipandang Jangan Diminum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB