Perang Antar Geng Motor, Tiga Pelaku Diringkus

- Penulis

Rabu, 7 April 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta-Mediadelegasi : Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus tiga anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap geng motor lainnya di Kabupaten Purwakarta beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengungkapkan tiga pelaku anggota geng motor ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat terkait perang antar geng motor.

“Peristiwa perang antar geng motor terjadi di Pertigaan Cimplong Kampung Kaum RT 6/3, Desa/Kecamatan Campaka, beberapa hari lalu,” ujarnya di Mapolres, Rabu (7/4).

“Awalnya, pelaku dari geng motor bersama rekannya yang berjumlah 6 orang sedang nongkrong di lokasi kejadian. Kemudian, korban dari geng motor lainnya yang berjumlah 4 orang melewati rombongan pelaku yang lagi nongkrong,” tambahnya.

Ia mengatakan, korban mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan samurai, serta bambu kearah pelaku. Tak hanya itu, sambung dia, korban pun melempari pelaku dengan batu.

BACA JUGA:  Pedangdut Terbayang-bayang Ona Sutra Tutup Usia 68 Tahun

“Korban dari geng motor lainnya tersebut kembali lagi ke arah pelaku, korban yang turun dari kendaraannya kemudian menodongkan senjata tajam jenis celurit dan samurai kepada warga sekitar. Lalu pelaku dari geng motor berjumlah 3 orang yang saat itu ada di lokasi langsung menyerang menggunakan celurit dan samurai sehingga mengenai korban,” jelas Fitran.

Lebih lanjut, Ia menerangkan atas kejadian itu, dua orang yakni Carlos Oktavianus dan M.Maulana Yusuf mengalami luka berat, sedangkan Dandi Dwiyana tewas dalam peristiwa itu.

Setelah bentrokan antargeng motor, lanjut Fitran, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta pun langsung mengamankan pelaku yang jumlahnya tiga orang di rumah salah seorang pelaku.

BACA JUGA:  Kejari Purwakarta Beri Penyuluhan Hukum ke Petani

“Tiga pelaku yakni FR alias Rio (19), TM alias Uyung (18), dan MR alias Ifan (19) sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut,” bebernya.

Menurutnya, sejumlah barang bukti turut diamankan dari para pelaku.

“Polisi menyita barang bukti dua samurai dan satu celurit yang digunakan para pelaku dan kasusnya juga tengah mendalami motif para pelaku. Namun diduga para pelaku merupakan anggota geng motor, Mereka itu memang sebelumnya ada dendam pribadi antargeng motor,” ucapnya.

Ia menegaskan para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengakibatkan luka berat dan tewas.

“Para pelaku bakal terancam hukuman penjara 12 tahun,” tutupnya. D/Jbr-Par

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru