Rejang Lebong-Mediadelegasi: DPD Partai Perindo Rejang Lebong, Kamis (26/1), bersama Kader Perindo Hatta Dinata menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerahkan usulan surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Menindaklanjuti Surat Keputusan DPP Partai Perindo Nomor:1826-SK/DPP-PARTAI PERINDO/I/2023, Tanggal 11 Januari 2023, meminta Ketua DPRD untuk segera melakukan pergantian dari Netty Yuliani dengan Hatta Dinata sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Ketua DPD Partai Perindo, Heri Purwanto.
BACA JUGA: Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani
Menurutnya, Hatta Dinata memperoleh suara terbanyak kedua dari perhitungan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong pada pemilu legislatif (pileg) tahun 2019 lalu daerah pemilihan (dapil) 1 kecamatan Curup, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya.
“Berkas pengajuan usulan PAW sebanyak tiga lembar itu kita serahkan ke pihak Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat Dewan DPRD Rejang lebong, diantaranya surat keputusan 2 lembar dan surat permohonan 1 lembar,” terang Heri Purwanto.
Hatta Dinata juga berharap segera dilantik menjadi anggota DPRD guna membatu tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan nantinya untuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
“Dalam pileg tahun 2019 lalu dari perhitungan KPU Rejang Lebong saya di peringkat kedua setelah Almarhuma Netty Yuliani yang mendapatkan suara 1.568 sementara Nata Dinata memperoleh suara 1.452 terpaut hanya 116 suara,” tutupnya. D|Rlb-117