Perizinan dan Administrasi Urusan Pemprov Sumut

Perizinan dan Administrasi Urusan Pemprov Sumut
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Gusmiadi bertindak sebagai pimpinan RDP bersalaman dengan Pegiat Lingkungan Wilmar E Simandjorang. Tampak juga Mangapul Purba (paling kanan). Foto: D|robin

Termasuk Dinas Kehutanan Sumut, KPH Wilayah XIII Doloksanggul, Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Dinas BMBK Sumut, DPRD Samosir dan Bupati Samosir.

BACA JUGA: Dugaan Pengrusakan LH di Turpuk Limbong

Stanvas

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, Jumat 10 Juni lalu, Komisi B DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Komisi Mangapul Purba SE melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Samosir, terkait dugaan terjadinya pelanggaran administrasi,  hukum dan pengerusakan kawasan hutan APL di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Kunker memutuskan agar pengerjaan tersebut dihentikan atau Stanvas hingga pihak-pihak terkait membuktikan tidak ada pelanggaran adminsitasi dan hukum.

Mangapul berjanji, pascakunker pihaknya mengundang semua pihak yang berkenpentingan terhadap persoalan ini untuk melihat dengan detail apakah ada pelanggaran administrasi dan hukum atau tidak. D|Med-24 |Red

Pos terkait