Selanjutnya pengawasan bus-bus pariwisata yang digunakan untuk tujuan berlibur ke tempat-tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan serta tanggungjawab pengamanan, penanganan manajemen dan pengaturan pengaturan lalulintas dalam pencegahan penyebaran covid-19 harus bekerja secara sinergi antara Dinas dan Instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah.
Menindaklanjuti poin-poin di atas, Pemerintah Kabupaten Asahan mengambil langkah dengan menetapkan Pos Katarina menjadi pos bersama dalam pengendalian arus mudik dan balik libur Maulid, sentral pariwisata seperti Ponot, Alun-alun, Danau Kelapa Gading dan tempat wisata lainnya harus mendapat perhatian khusus pada masa libur ini dengan cara mensosialisasikan protokol kesehatan, pengaturan arus lalulintas dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Asahan melalui dinas-dinas terkait akan melaksanakan kegiatan ramp check dan random check bersama Satlantas Polres Asahan, mensiagakan ambulans, pemadam kebakaran dan alat-alat berat dalam upaya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, menyediakan cuci tangan dan handsanitizer di setiap pintu masuk menuju Alun-alun.
Pada kegiatan ini tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Disporapar, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, BPBD dan Satlantas Polres Asahan. D|Kis-19