Bupati Purwakarta Keluarkan Perbup Pengelolaan DBHP

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Bupati Purwakarta mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHP) kepada Desa. Aturan ini menjadi panduan setiap Desa di Kabupaten Purwakarta untuk pengelolaan anggaran DBHP.

“Pemkab Purwakarta sudah menggodok Perbup DBHP selama dua bulan secara bersama-sama. Perbup No 226 tahun 2020 ini jadi panduan Pemerintah Desa untuk pengelolaan DBHP, kebutuhan desa sudah terakomodir,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Menurutnya, Perbup tersebut sudah dipersiapkan sesuai dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berusaha mengakomodir serta sudah mewakili semuanya, sesuai regulasi nasional atau dari pemerintah pusat,” jelas Anne saat Rakor PJS Kepala Desa di Aula Yudhistira Purwakarta, Selasa (27/10).

Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Pemkab Purwakarta Beri Bantuan Korban PHK Rp2 Juta
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru

Letnan Jenderal TNI Robi Herbawan resmi ditunjuk menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penguatan organisasi di lingkungan TNI. Foto: Ist.

Nasional

Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:22 WIB