PGM Labura Kritik Lemahnya Pengawasan Lingkungan, Desak PT KISS Ditindak dan Copot Kadis Lingkungan Hidup

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: GS

Foto: GS

Labura-Mediadelegasi: Persatuan Generasi Muda (PGM) Labuhanbatu Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Utara dan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Aksi tersebut merupakan bentuk kritik sosial terhadap dugaan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan hidup serta tanggung jawab sosial perusahaan. Jumat 22 Mei 2026.

Dalam aksi itu, massa menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan kebocoran limbah dan pengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, mereka juga menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap belum berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat sekitar, khususnya kalangan pemuda di wilayah terdampak.

PGM menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan daerah.
Ketua Umum PGM, Khamil Chandra Hasibuan, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup harus segera mengambil langkah konkret dan tegas sebelum persoalan tersebut menimbulkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas.

BACA JUGA:  May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas

Ia mengatakan, apabila dugaan pelanggaran pengelolaan limbah terbukti benar, maka perusahaan terkait harus diberikan sanksi administratif hingga penghentian operasional sementara sampai seluruh kewajiban hukum dan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan industri tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus tunduk pada prinsip keberlanjutan lingkungan, akuntabilitas sosial, dan kepatuhan hukum. Dalam konteks itu, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait tata kelola limbah industri kelapa sawit, harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat serta ekosistem lingkungan.

Usai menyampaikan aspirasi di Kantor DLH Labuhanbatu Utara, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu Utara untuk menyampaikan tuntutan lanjutan.
Dalam orasinya, massa mendesak Bupati Labuhanbatu Utara agar mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai tidak profesional dan tidak kompeten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara

Selain itu, massa juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah hukum dan administratif secara tegas terhadap PT KISS atas dugaan pelanggaran pengelolaan limbah serta pelaksanaan CSR yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

PGM menilai kelalaian dalam menjalankan kewajiban lingkungan dan sosial perusahaan merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial serta tanggung jawab korporasi terhadap masyarakat lokal.
Sebagai penutup, Khamil Chandra Hasibuan menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak akan berhenti pada aksi simbolik semata. Pihaknya menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar hingga seluruh tuntutan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum, transparansi birokrasi, dan perlindungan lingkungan hidup di Labuhanbatu Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura
Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu
Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara
Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat
School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB