Dia juga menerangkan, penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 246/TL.02.3/KPT/1212/KPU-Kab/IX/2020/tentang penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2020.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audy M Sitorus dalam sambutannya menyampaikan, menghadapi pesta demokrasi kiranya sesama tim pemenangan janganlah saling menjelek-jelekkan satu sama lain.
“Ini pesta demokrasi kiranya sesama tim masing- masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan dapat merebut simpati masyarakat dengan menciptakan demokrasi yang maju,” tegas Sekda.
Sekadar diketahui, 2 paslon Bupati Toba itu diusung masing-masing Partai Politik (Parpol), yaitu, paslon Polton diusung oleh partai PDI-Perjuangan, PKPI dan Perindo, sedangankan pasangan Winman diusung Partai Golkar, Nasdem, PKB dan Demokrat. D|Tsa36