Bupati menjelaskan, Pembentuk Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Harapannya, Tim Peucrok mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes secara optimal sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur.
Hadir pada apel gabungan tersebut, selain Bupati Aceh Timur, Dandim 0104 Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kepala Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD Aceh Timur, Personel Polres Pidie dan Personel TNI. D|Ach-78