Pindah Agama Demi Istri Muda Ancaman Pemecatan pun Menganga

Pindah Agama Demi Istri Muda Ancaman Pemecatan pun Menganga
Suamiku kawin lagi. Foto: Ilustrasi

KALAU cinta sudah melekat, tiada penghalang bisa menyekat. Seperti kisah yang membelit dua insan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini. Pindah agama bukan hal sulit demi mempersunting istri muda, bahkan ancaman pemecatan, bagai sebuah kesiapan tanpa penyesalan.

Nurhayati Hutagaol meronta, mengadukan perlakuan suaminya, Drs LT yang memilih pindah agama demi cintanya kepada El. Kini pasangan kasih Drs LT dengan El yang keduanya berstatus PNS ini sepertinya siap menghadapi ancaman pemecatan yang menganga.

Pasalnya, Putusan Pengadilan Nomor 529/Pdt/2020/PT MDN  telah menyatakan putusnya hubungan Drs LT sang guru itu dengan ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Nurhayati.

Salinan Putusan Pengadilan itu, jelas menerakan Drs LT beragama Islam, sementara Nurhayati masih meiliki bukti Kartu Tanda Penduduk suaminya beragama Kristen Protestan.

Nurhayati juga mengaku kesulitan dalam berbagai proses pengaduan yang dia jeritkan. “Aku sudah bolak-balik membuat pengaduan, ke Inspektorat, BKD Pempropsu, Kadis Pendidikan Sumut bahkan Gubernur Sumut.

Cerita Nurhayati, suaminya Drs LT, tak lagi menyintainya karena sudah mualaf. “Kalau sudah mualaf tidak mungkin lagi kembali kepada keluarga alias bisa dapat izin cerai. Ini penjelasan Ketua pembinaan ASN Dinas Pendidikan Propsu,” kata Nurhayati yang mengaku merasa jeritannya ditanggapi dingin para pejabat atasan sumainya.

“Selama tiga tahun perempuan yang nikah siri dengan suami saya sudah kuperingatkan agar tidak dekat dengan suamai saya, namun mereka selalu dekat dan akhirnya menikah siri,” keluhnya.

Pos terkait