Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah

Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah
Ilustrasi. Foto: D|Ist

Menurut Osriel Limbong yang juga Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi (KPAK) ini, dalam memenangkan perusahaan sebagai penyedia jasa untuk proyek pembangunan di Kota Medan, penawar terendah bukan berarti harus menjadi pemenang. “Kinerja Pokja ULP PBJ Medan, patut dipertanyakan,” katanya.

Apalagi, terang Osril, institusi pemerintah bukanlah lembaga yang mencari keuntungan semata, melainkan institusi yang melayani kebutuhan atau kepentingan masyarakat, sehingga tidak sangat diperlukan penawar terendah. Namun dibutuhkan kwalitas pembangunan yang memuaskan.

Menurutnya, dari pengamatan di lapangan, sejumlah pekerjaan dilelang Pokja ULP Kota Medan pada Tahun Anggaran 2020, yang memenangkan penawaran terendah, hasilnya malah sangat buruk. “Banyak pekerjaan yang terbengkalai karena pemborong atau pengusaha tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ungkapnya.

Osril juga menambahkan, ULP Kota Medan harus mempunyai acuan yang terukur serta acuan regulasi yang jelas dalam verifikasinya untuk menentukan pemenang tender lelang Proyek TA 2021.

Sayangnya terkait hal itu, ketika dihubungi Kepala Bagian (Kabag) ULP Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting belum berhasil dimintai keterangan.

Konfirmasi yang dilayangkan lewat sambungan WhatsApp yang menyinggung soal tanggapannya terkait beberapa perusahaan pemenang lelang terindikasi merugikan negara, hingga berita ini tayang, belum berbalas. D|Red

Pos terkait