Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah kalangan mengindikasikan hal yang tidak beres pada pelaksanaan lelang proyek oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Medan. Pasalnya, sejumlah perusahaan yang bermasalah dan terindikasi merugikan Negara pada Proyek Tahun Anggaran 2020-2021, justru dimenangkan pada lelang Proyek TA 2021-2022.

Akibat kondisi ini, Ketua Gerakan Baru Anti Korupsi Provinsi Sumatera Utara (Gebak Sumut) Daniel S, bersama beberapa pegiat sosial Osril Limbong dan sejumlah rekanan, Selasa (31/8), di Medan meminta Walikota Medan mengevaluasi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Medan.

Menurut mereka, sejumlah perusahaan yang terindikasi merugikan negara dalam proyek tahun lalu di Pemerintah Kota (Pemko) Medan, namun menjadi pemenang lelang untuk Proyek tahun ini, di antaranya CV TA, CV RE, CV THE yang rekam jejaknya jelek.

Ketiganya, kata Danel S dan Osril Limbong melaksanakan kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan  dan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan di bawah pimpinan Tondi Nasha Yusuf Nasution. “Namun anehnya, perusahaan tersebut memenangkan kembali proyek pada dinas yang sama tahun anggaran  2021,” ungkap keduanya.

BACA JUGA:  Menapaki Jalan Ilmu dan Perjuangan: Refleksi Akhir Tahun 2025 Rizqi Almaajid

Ini artinya, sambung Daniel, ULP Kota Medan yang dikepalai Topan Ginting dinilai tak punya filter dalam mengawal dan menjaga kebocoran uang negara masuk ke sejumlah pengusaha tersebut.

“Kami menilai Walikota Medan Bobby Afif Nasution perlu mengevaluasi Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kaban ULP bahkan jika perlu mencopotnya jika terbukti meyalahi tugasnya,” tegas Danel dan Osril.

Menurut Osriel Limbong yang juga Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi (KPAK) ini, dalam memenangkan perusahaan sebagai penyedia jasa untuk proyek pembangunan di Kota Medan, penawar terendah bukan berarti harus menjadi pemenang. “Kinerja Pokja ULP PBJ Medan, patut dipertanyakan,” katanya.

Apalagi, terang Osril, institusi pemerintah bukanlah lembaga yang mencari keuntungan semata, melainkan institusi yang melayani kebutuhan atau kepentingan masyarakat, sehingga tidak sangat diperlukan penawar terendah. Namun dibutuhkan kwalitas pembangunan yang memuaskan.

BACA JUGA:  RS Adam Malik dan Tim Dokter Arab Saudi Berhasil Lakukan 10 Operasi Bedah Jantung dalam Sepekan

Menurutnya, dari pengamatan di lapangan, sejumlah pekerjaan dilelang Pokja ULP Kota Medan pada Tahun Anggaran 2020, yang memenangkan penawaran terendah, hasilnya malah sangat buruk. “Banyak pekerjaan yang terbengkalai karena pemborong atau pengusaha tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ungkapnya.

Osril juga menambahkan, ULP Kota Medan harus mempunyai acuan yang terukur serta acuan regulasi yang jelas dalam verifikasinya untuk menentukan pemenang tender lelang Proyek TA 2021.

Sayangnya terkait hal itu, ketika dihubungi Kepala Bagian (Kabag) ULP Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting belum berhasil dimintai keterangan.

Konfirmasi yang dilayangkan lewat sambungan WhatsApp yang menyinggung soal tanggapannya terkait beberapa perusahaan pemenang lelang terindikasi merugikan negara, hingga berita ini tayang, belum berbalas. D|Red

Satu tanggapan untuk “Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB