Polda Sumut Bongkar Peredaran Liquid Vape Narkoba

Polda Sumut
barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terkait peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika.(Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dengan modus operandi baru. Petugas mengungkap adanya distribusi cairan rokok elektrik atau liquid vape yang diduga kuat mengandung zat narkotika di beberapa lokasi strategis di Kota Medan.

Operasi penindakan ini dilakukan oleh personel Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (5/1/2026) lalu. Petugas menyasar dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri serta di kawasan Jalan Putri Hijau, tepat di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba. Warga melaporkan adanya peredaran zat terlarang yang disamarkan dalam bentuk kemasan perlengkapan vape guna mengelabui petugas.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan secara tertutup di lapangan. Polisi menerapkan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memancing para pelaku keluar dari persembunyiannya dan menunjukkan barang bukti asli.

Hasil dari strategi tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir lapangan. Kedua tersangka yang berhasil diringkus tersebut masing-masing berinisial MYAH (34) dan ZYK (33), yang saat itu sedang membawa barang pesanan.

“Jadi ada dua pelaku yang pertama kita amankan, masing-masing berinisial MYAH dan ZYK,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Rabu (7/1/2026). Saat penangkapan, keduanya tidak dapat berkutik ketika polisi menemukan barang bukti di tangan mereka.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka, polisi menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu pelaku. Cairan tersebut dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti produk legal, namun memiliki kandungan yang sangat mencurigakan.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/tidak-ada-impor-jagung-di-tahun-2026/

Saat diinterogasi secara intensif di lokasi penangkapan, kedua kurir tersebut mengaku bahwa pasokan barang haram itu didapatkan dari seorang pria berinisial A. Pelaku A diduga berperan sebagai pengendali utama sekaligus otak di balik peredaran liquid tersebut di wilayah Medan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim melakukan pengembangan cepat dan berhasil mengamankan tersangka A (29) di kawasan Jalan Putri Hijau. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu, tepatnya di sebuah kamar di lantai 25 yang diduga menjadi pusat produksi.

Di dalam kamar apartemen tersebut, polisi menemukan “laboratorium” mini yang digunakan untuk meracik dan mengemas liquid mengandung narkotika. Ditemukan berbagai alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, hingga ratusan cartridge kosong yang siap diisi dan dipasarkan.

Dalam rangkaian pengungkapan ini, polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial CA (26) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain peralatan medis dan mesin produksi, dua unit kendaraan roda empat dan sejumlah telepon genggam juga turut disita sebagai barang bukti kejahatan.

Kini, seluruh pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum dan pengujian laboratorium guna memastikan jenis narkotika yang digunakan. Kombes Andy menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga lingkungan Medan tetap aman dari bahaya narkoba.D|red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Pos terkait