Polda Sumut Tangkap 959 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba

- Penulis

Rabu, 2 Maret 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.(ist)

Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Polda Sumut tangkap tersangka narkoba, merupakan bagian dari Operasi Antik Toba yang digelar selama 21 hari atau sejak tanggal 2 sampai 22 Februari 2022, oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

“Dapat kami jelaskan dan sampaikan, bahwa secara total, kita berhasil mengungkap 835 kasus dengan jumlah tersangka 959 orang,” kata Diresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (01/03/2022).

Wisnu menyebut, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Di antaranya 10.028 batang ganja dari pengungkapan kasus lahan seluas 2 hektare di Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Kaiman Sitio Didampingi Pengacaranya Resmi Melapor ke Polda Sumut

“Biji ganja seberat 0,94 gram, kemudian narkotika jenis sabu sejumlah 5.102 gram dan sebanyak 13.574 narkotika jenis pil ekstasi,” sebut Wisnu.

Wisnu menuturkan, pihaknya juga kerap melakukan penggerebekan di kampung narkoba atau GKN. Tercatat terdapat 91 kegiatan penggerebekan kampung narkoba.
GKN dilakukan sebanyak 91 giat dan dengan hasil pengungkapan 243 kasus, dan mengamankan 250 tersangka.

Selain memaparkan hasil penangkapan, dalam kegiatan konferensi pers tersebut juga Polda Sumut tangkap tersangka dan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, sejumlah 61.017,05 gram, dan narkotika jenis ganja sebanyak 53.000 gram.

“Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Sumatera Utara, pada tanggal 23 Januari hingga 22 Februari 2022,” pungkasnya. (D|Med-55)

BACA JUGA:  Buruan, Ada Hadiah Uang Tunai Rp1 Juta Bagi yang Tahu Pencuri Burung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Berita Terbaru