Polda Sumut Tangkap 959 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba

Rabu, 2 Maret 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.(ist)

Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Polda Sumut tangkap tersangka narkoba, merupakan bagian dari Operasi Antik Toba yang digelar selama 21 hari atau sejak tanggal 2 sampai 22 Februari 2022, oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

“Dapat kami jelaskan dan sampaikan, bahwa secara total, kita berhasil mengungkap 835 kasus dengan jumlah tersangka 959 orang,” kata Diresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (01/03/2022).

Wisnu menyebut, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Di antaranya 10.028 batang ganja dari pengungkapan kasus lahan seluas 2 hektare di Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Polda Sumut OTT Kepala Puskesmas di Paluta Terkait Pemerasan Bidan Desa

“Biji ganja seberat 0,94 gram, kemudian narkotika jenis sabu sejumlah 5.102 gram dan sebanyak 13.574 narkotika jenis pil ekstasi,” sebut Wisnu.

Wisnu menuturkan, pihaknya juga kerap melakukan penggerebekan di kampung narkoba atau GKN. Tercatat terdapat 91 kegiatan penggerebekan kampung narkoba.
GKN dilakukan sebanyak 91 giat dan dengan hasil pengungkapan 243 kasus, dan mengamankan 250 tersangka.

Selain memaparkan hasil penangkapan, dalam kegiatan konferensi pers tersebut juga Polda Sumut tangkap tersangka dan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, sejumlah 61.017,05 gram, dan narkotika jenis ganja sebanyak 53.000 gram.

“Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Sumatera Utara, pada tanggal 23 Januari hingga 22 Februari 2022,” pungkasnya. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Berita Terbaru