Polda Sumut Tangkap 959 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba

Rabu, 2 Maret 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.(ist)

Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut tangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba, dari sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Polda Sumut tangkap tersangka narkoba, merupakan bagian dari Operasi Antik Toba yang digelar selama 21 hari atau sejak tanggal 2 sampai 22 Februari 2022, oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

“Dapat kami jelaskan dan sampaikan, bahwa secara total, kita berhasil mengungkap 835 kasus dengan jumlah tersangka 959 orang,” kata Diresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (01/03/2022).

Wisnu menyebut, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Di antaranya 10.028 batang ganja dari pengungkapan kasus lahan seluas 2 hektare di Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Wali Kota Harapkan PMII Beri Masukan Percepatan Pemulihan Ekonomi Kota Medan

“Biji ganja seberat 0,94 gram, kemudian narkotika jenis sabu sejumlah 5.102 gram dan sebanyak 13.574 narkotika jenis pil ekstasi,” sebut Wisnu.

Wisnu menuturkan, pihaknya juga kerap melakukan penggerebekan di kampung narkoba atau GKN. Tercatat terdapat 91 kegiatan penggerebekan kampung narkoba.
GKN dilakukan sebanyak 91 giat dan dengan hasil pengungkapan 243 kasus, dan mengamankan 250 tersangka.

Selain memaparkan hasil penangkapan, dalam kegiatan konferensi pers tersebut juga Polda Sumut tangkap tersangka dan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, sejumlah 61.017,05 gram, dan narkotika jenis ganja sebanyak 53.000 gram.

“Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Sumatera Utara, pada tanggal 23 Januari hingga 22 Februari 2022,” pungkasnya. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru