Polemik Revisi KPK: Golkar Bantah Jokowi

Senin, 16 Februari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji. Foto: Ist.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, membantah pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 adalah usulan inisiatif dari DPR. Bantahan ini menambah panas polemik seputar revisi UU KPK yang kembali mencuat ke permukaan.

Polemik Revisi: Golkar Sanggah Klaim Jokowi

Sarmuji menegaskan bahwa proses penyusunan undang-undang melibatkan kedua belah pihak, yaitu DPR dan pemerintah. Dengan demikian, ia menyiratkan bahwa revisi UU KPK tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan sebagai inisiatif DPR semata.

“Proses penyusunan undang-undang itu kan kedua belah pihak, DPR dan pemerintah,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Terkait wacana pengembalian UU KPK ke versi lama, Sarmuji menyatakan bahwa segala kemungkinan masih bisa didiskusikan. Pernyataan ini membuka peluang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai masa depan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:  Dua Tokoh Hadir di KPK: Yaqut Singkat, Gus Ipul Bahas Program

“Bisa didiskusikan,” jelasnya singkat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/guncangan-agam-gempa-52-terasa-hingga-mentawai/

Sebelumnya, Jokowi menyatakan persetujuannya terhadap wacana revisi UU KPK yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi seusai menyaksikan pertandingan sepak bola di Solo, Jumat (13/2/2026).

Namun, Jokowi menekankan bahwa revisi UU KPK pada 2019 yang dianggap melemahkan KPK merupakan inisiatif dari DPR, bukan dirinya yang saat itu menjabat sebagai presiden. Ia bahkan mengklaim tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Karena itu dulu inisiatif DPR lho, jangan keliru. Inisiatif DPR,” ujarnya. “Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi tapi saya enggak tandatangan.”

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, justru mengkritik pernyataan Jokowi terkait revisi UU KPK. Boyamin menilai Jokowi hanya mencari panggung dengan mengeluarkan pernyataan tersebut.

BACA JUGA:  KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji ke Penyidikan

Boyamin mengingatkan bahwa revisi UU KPK terjadi saat Jokowi menjabat sebagai presiden dan mengirim utusan ke DPR untuk membahas dan mengesahkan perubahan tersebut. Ia juga menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan penyidik-penyidik handal KPK.

Menurut Boyamin, jika Jokowi tidak setuju dengan revisi UU KPK, seharusnya ia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi tersebut. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perppu jika ingin mengembalikan UU KPK ke versi lama. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru