Polisi Amankan Mobil Bermuatan Getah Pinus di Samosir

Samosir- Mediadelegasi: Polres Samosir mengamankan satu unit mobil Truk Canter bermuatan getah pinus di kecamatan Pangururan kabupaten Samosir, Kamis (22/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh enam orang warga dan menyerahkan ke kantor Polres Samosir.

“Kami melihat mobilnya turun dari arah Salaon dolok lalu kami kejar dan kami hentikan, kemudian kami langsung serahkan ke Polres,” ujar HS, salah seorang warga.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dia menjelaskan, alasan mereka melakukan itu, atas beredarnya surat dari kehutanan Propinsi Sumatera utara.

“Sudah ada surat edaran dari dinas kehutanan propinsi Sumatera utara yang menyuruh seluruh kelompok tani agar menghentikan penyadapan selama batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya sambil menunjukan surat edaran tersebut.

Pos terkait