Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Padang Bulan Medan

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Padang Bulan Medan
Dua orang personel Polrestabes Medan mengamankan satu orang tersangka pengedar narkoba yang berusaha melarikan diri ke sungai saat terjadi penggerebekan kampung narkoba, di Jalan Djamin Ginting Gang Dipanegara Medan, Kamis (13/2). Foto: Polrestabes Medan.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Djamin Ginting Gang Dipanegara, Kecamatan Medan, Baru, Kota Medan.

Dalam penggerebekan itu, petugas terlibat pergumulan dengan seorang pengedar narkoba berinisial AS (26), yang berupaya kabur dengan melompat ke sungai.

Dari hasil penggerebekan di lokasi perkampungan padat penduduk  di sekitar bantaran sungai Gang Dipanegara tersebut, petugas mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AS dan MS (29) bersama sejumlah barang bukti paket narkoba jenis sabu  yang siap diedarkan.

Bacaan Lainnya

“Selain mengamankan dua pengedar narkoba, polisi juga memusnahkan beberapa barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada pers, di Medan, Jumat (14/2).

Ditambahkannya, dua pelaku yang diamankan tersebut kini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tommy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba secara menyeluruh demi menyelamatkan generasi muda Indonesia serta mewujudkan Kota Medan bersih dari narkoba.

“Bahaya narkoba sangat luar biasa. Bukan saja terhadap kesehatan, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan masyarakat dan generasi muda kita kedepannya. Ini harus sama-sama kita cegah dan kita lawan,” katanya.

Oleh karena itu, Tommy mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. D/Red

Pos terkait