Medan-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek pangkalan oplos Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Indagsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan pangkalan yang diduga melakukan praktik oplos LPG 3 Kg bersubsidi, dimana tabung gas subsidi 3 kg dioplos ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.
“Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktik pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari Pemantauan Polisi,” ungkapnya kepada wartawan di Halaman Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (10/8).
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.
BACA JUGA: Jepry Nainggolan Pastikan HET LPG 3 Kg di Toba Sesuai Aturan
Hadi membeberkan, dari lokasi ini, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.
“Mereka adalah karyawan. Dan saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.