Medan-Mediadelegasi: Kepolisian. Daerah (Polda) Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf atas insiden dua petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda setempat yang menabrak seorang nenek bernama Rodiah (70) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (17/7).
“Kami dari pihak Polda Sumut mohon maaf kepada yang bersangkutan (korban), dari keluarga ibu R atas apa yang terjadi, atas insiden yang tidak diharapkan dan kami juga minta maaf ke masyarakat atas terhambatnya lalu lintas tadi pagi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Ferry menjelaskan bahwa saat ini korban tengah dirawat di RS Mitra Medika Jalan Sisingamangaraja.
Dia menambahkan bahwa pihaknya juga bertanggungjawab atas pengobatan korban.
“Saat ini ibu dirawat di RS Mitra Medika dan kami pihak Polda Sumut yang akan membiayai pengobatan dan santunan,” ujarnya, seperti keterangan yang dihimpun Mediadelegasi.
Ferry menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB tadi. Adapun dua personel PJR itu adalah Bripda RS dan Bripda AD.
Ia menjelaskan bahwa awalnya nenek tersebut hendak menuju RS Mitra Medika. Lalu, nenek itu menyeberang dari arah Sekolah Parulian menuju RS Mitra Medika.
Setelah tiba di pembatas jalan yang berada di media jalan, ibu tersebut mengurungkan niatnya untuk ke RS dan hendak kembali menuju lokasinya awal, di depan Sekolah Parulian.
Saat kejadian, dua personel tersebut berada di belakang salah satu truk yang tengah melintas. Ferry menyebut Bripda RS yang saat itu berada di depan tidak melihat korban karena tertutup pohon yang berada di tengah jalan.
Ferry menyebut saat kejadian itu, korban terkena bagian belakang motor PJR. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
Ia juga membantah dua personel polisi itu menabrak korban, tetapi hanya menyenggolnya.
Dia menjelaskan bahwa dua personel polisi itu melaju dengan kecepatan 40-60 km per jam.
Meski begitu, petugas kepolisian akan mendalami apakah ada kelalaian kedua personel polisi tersebut saat kejadian. D|Red






