Polisi Ringkus Belasan Penjudi di Belawan

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel kepolisian saat mengamankan belasan penjudi di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Rabu dinihari atau 1 Januari  2025.  Foto:  Polda Sumut.

Personel kepolisian saat mengamankan belasan penjudi di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Rabu dinihari atau 1 Januari 2025. Foto: Polda Sumut.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus belasan orang yang diduga penjudi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Medan, pada 31 Desember 2024 atau saat malam tahun baru.

Keterangan yang dihimpun redaksi Mediadelegasi, Medan, Kamis (2/2), belasan penjudi tersebut diringkus personel Satbrimob Polda Sumut bersama Polres Belawan saat melakukan patroli gabungan pengamanan malam tahun baru di Kecamatan Medan Belawan.

“Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Medan,” ujar Komandan Pleton Penugasan Brimob Polda Sumut Ipda Carsan di Medan, Rabu (1/1).

Sebelum meringkus para penjudi tersebut, kata Carsan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwasanya ada kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan.

BACA JUGA:  Beredar Pernyataan FPI Terkait Tewasnya 6 Orang Diduga Anggota HRS

“Saat menindaklanjuti laporan itu, personel justru menemukan sekelompok orang sedang bermain judi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya membawa para penjudi ke kantor Polres Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait praktik perjudian yang dilakukan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terkendali,” kata dia.

Operasi gabungan ini sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.

Pihak Polda Sumut akan terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

BACA JUGA:  Tol Kutepat Seksi 4 Sinaksak-Simpang Panei Hampir Rampung, Target Selesai September 2025

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya. D/ Red

Satu tanggapan untuk “Polisi Ringkus Belasan Penjudi di Belawan”

  1. I loved as much as you will receive carried out right here. The sketch is tasteful, your authored subject matter stylish. nonetheless, you command get got an edginess over that you wish be delivering the following. unwell unquestionably come further formerly again as exactly the same nearly very often inside case you shield this hike.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru