Polisi Temukan Ladang Ganja di Simanindo

Polisi Temukan Ladang Ganja di Simanindo
Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Kapolres Samosir AKBP Josua Tompubolon bersama Satuan Unit Narkoba, Rabu (20/4), menemukan ladang Ganja, di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Pemiliknya merupakan warga setempat, L Sigiro, 52.  Menanam ganja di ladang yang dikelolahnya sekitar setengah hektar. Diperkirakan jumlah pohon Ganja yang ditemukan sekitar 300 batang yang sudah berukuran cukup besar.

Di lokasi, pelaku bekerja berladang dan memlihara ternak. “Lebih dua tahun saya melakukanya. Saya mengkonsumsi, kalau ada kawan yang minta saya berikan, satu bungkus saya jual seharga 100. Saya cuma sendiri membungkusnya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan LS, ia menjualnya melalui telepon selulernya, dia menyebutkan bahwa dirinya menjual ke bebrapa orang. Uang hasil ladang ganjanya dipergunakan untuk membiayai minum di Kedai dan beli Togel.

“Dulu saya masih tanam bawang, sekarang saya tanam kopi dan cabai. Tanaman kopi dan cabai untuk membiayai keluarga, tapi hasil penjualan Ganja hanya untuk kepentingan pribadi,” katanya.

LS menjelaskan, hasil tanaman ganjanya bisa dijual setelah berusia  enam bulan. “Bisa menjual sebanyak dua kali setahun,” singkatnya.

Pos terkait