Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Natar Sibarani yang juga selaku pelaksana tugas Kasat Reskrim, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penanam ladang Ganja tersebut.
“Setelah kami mendapat informasi, selama hampir tiga bulan kami menelusuri informasi tersebut. Sudah tiga kali kami mencari lokasinya tapi tak kunjung ketemu,” katnya.
Ia menjelaskan upaya kerja keras personilnya menyusuri jurang yang cukup terjal dan membuahkan hasil.
“Setelah keempat kalinya anggota kita menemukan ladangnya. Untuk menangkap pelaku, anggota saya mengendap di lokasi selama semalam, saat pelaku datang kelokasi personil kita langsung menangkap pelakunya,” jelasnya.
Lokasi ladang ganja yang ditanam LS berada di tiga lokasi, dua lakosi di antaranya sudah berukuran cukup besar dan satu lokasi lagi ditanam dalam Polibek kurang lebih 40 biji. D|Sam-59