Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Teh Cina

Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sat Narkoba Polrestabes Medan, kembali mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram dari Tanjungbalai yang dibungkus menggunakan kemasan teh Cina.

Delapan pelaku yang satu diantaranya wanita turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Pelaku yang ditangkap itu ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dampingi Plt Kasat Narkoba Kompol Rikki Ramadhan dan Kasi Propam Kompol Zonni Aroma kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/10).

Para pelaku yang ditangkap itu, masing-masing berinisal S (22), GS (43), MJ, SNU (30), I (47) warga Medan FS (42) dan EA (34) warga Batubara dan 1 unit senjata api jenis revolver.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Akan Luncurkan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Percontohan

Kombes Riko menjelaskan, penangkapan yang dilakukan mulai tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan dikembangkan ke Jalan Sidomulyo Mulyo.

Dari situ ada satu tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya.

Hasilnya, pihak Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku berinisial GS (43) yang membawa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp 100 ribu. Dari penangkapan di Jalan Sei Mencirim itu pelaku lainnya berinisial MJ itu kabur dari TKP. Namun dapat ditangkap beberapa harinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru