Polres Deli Serdang Meringkus Tiga Pelaku Pencabulan dan Satu Masih Buron

Selasa, 2 Februari 2021 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pencabulan diamankan

Tiga pelaku pencabulan diamankan

Deli Serdang-Mediadelegasi: Sat Reskrim Polresta Deliserdang meringkus tiga dari empat pemuda, yang terlibat kasus pencabulan terhadap seorang pelajar SMP. Seorang lagi berinisial DS masih diburon petugas.

Pelaku tersebut masing-masing berinisial MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18).

Informasi dihimpun, ketiga pemuda tersebut terjerat kasus pencabulan terhadap pelajar berinisial IW (15) warga Dusun IX, Desa Limau Manis, Gang Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH dalam keterangan persnya, Senin (1/2/2021) membenarkan ketiga pelaku pencabulan diamankan dan seorang lagi diburon.

Menurut Muhammad Firdaus, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Rabu (21/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Romawi VIII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya dirumah tersangka MAZ. Korban diketahui telah di gilir keempat pria setelah ayah kandung korban mencari korban yang tidak pulang.

Begitu mendapat kabar dari teman korban yang mengatakan bahwa korban sedang berada disebuah rumah yang berada di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, orang tua korban langsung pergi menjemput korban dan kemudian membawa pulang.

BACA JUGA:  Wabup Buka Jambore Kwartir Ranting Hamparanperak

Saat di rumah, korban mengatakan bahwa Ia telah dicabuli oleh pelaku Gea dan kawan-kawannya.

Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deliserdang sesuai LP / 32 / I / 2021 /SU/RESTA DS, 26 Januari 2021.

Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka MAZ, kemudian tim Opsnal berangkat ke Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, sekira pukul 16.00 WIB, Tim berhasil menangkap tersangka di sebuah kolam ikan milik Tukiman.

Kemudian Tim bergerak kembali menuju Dusun VIII, Medan Sinembah, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dan berhasil menangkap tersangka Gea. Lalu bergerak lagi dan tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka Gea, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka Runa.

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak menuju ke Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, untuk menangkap tersangka D dan im Opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka D sudah 3 hari tidak berada di rumahnya.

BACA JUGA:  Rektor Nurhayati tak Perlu Ragu Tinjau Ulang Warek UIN Sumut

“Sampai saat ini Tim Opsnal masih mencari informasi keberadaan tersangka Dimas dan ketiga tersangka susah diamankan ke komando dan masih diperiksa,” sebut Kompol M Firdaus SIK.

Ditambahkannya, dari hasil interogasi terhadap tersangka MAZ mengakui ia mencabuli korban dikamar rumah tersangka ketika orang tua tersangka tidak dirumah dengan cara bujuk rayu.

Setelah tersangka MAZ mencabuli korban, tersangka Gea masuk ke kamar dan mencabuli korban. Setelah itu masuk tersangka Runa dan mencabuli korban. Selanjutnya masuk tersangka D mencabuli korban , usai mencabuli korban secara bergantian, tersangka Gea, Runa dan tersangka D meninggalkan tersangka MAZ dan korban.

Pada malam itu, tersangka MAZ mencabuli korban sebanyak dua kali dan keesokan malamnya sebanyak tiga kali. Sedangkan tersangka Gea, Runa dan tersangka D tidak datang lagi.

Kasus kejahatan seksual terhadap anak menambah deretan data panjang korban kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Deliserdang.D|Ds-Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru