Polres Nias Amankan Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil 26 Minggu

- Penulis

Jumat, 26 November 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nias amankan  SN alias S yang merupakan sang adik yang mencabuli kakak kandung, hingga hamil 26 minggu.(antaranews.com)

Polres Nias amankan SN alias S yang merupakan sang adik yang mencabuli kakak kandung, hingga hamil 26 minggu.(antaranews.com)

Nias-Mediadelegasi: Polres Nias berhasil mengamankan tersangka pencabulan SN alias S (15) warga Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Sebab, tersangka yang merupakan sang adik diduga mencabuli kakak kandungnya YN alias L (17), hingga hamil 26 minggu atau 6,5 bulan.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting di Mapolres Nias, Selasa (23/11/2021) lalu mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya ini, terungkap dari laporan orang tua keduanya.

Pada 5 November 2021 lalu, orang tua korban melaporkan tetangganya berinisial AW telah mencabuli putri kandungnya, sejak April 2021 sampai Juni 2021 hingga hamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, penyidik PPA Polres Nias melakukan penyelidikan dan memeriksa korban dan sejumlah saksi, sehingga meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan sempat mengamankan AW.

BACA JUGA:  Pengamanan Gereja Seputar Gunungsitoli Saat Ibadah Minggu

Namun, saat dimintai keterangan, AW membantah telah mencabuli korban YN alias L, dan kepada polisi AW memberikan bukti-bukti bahwa dia tidak mencabuli YN.

“Karena AW tidak mengaku dan memberikan bukti tidak mencabuli YN, kita kembali memeriksa saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pelaku pencabulan terhadap YN adalah adik kandungnya sendiri berinisial SN alias S,” terangnya.

YN kemudian diperiksa kembali, dan pada pemeriksaan tambahan ia mengakui bahwa yang mencabuli dirinya, adalah adik kandungnya sendiri SN dan bukan AW.

Kemudian SN alias S diamankan, dan kepada penyidik SN mengakui mencabuli kakak kandungnya sebanyak lima kali, di kamar kakak kandung itu sejak April hingga Juni 2021.

BACA JUGA:  Bendahara Desa Lahusa Fau Terseret Kasus Korupsi

“Kepada penyidik SN mengaku nekad mencabuli kakakny,a karena sering melihat video dewasa di telepon seluler milik teman-temannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Di tempat yang sama staff advokasi Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), Iren Bohalima memberitahu jika selama pemeriksaan korban dan pelaku selalu didampingi PKPA.

“Awalnya pada pendampingan pertama korban mengaku pelaku pencabulan terhadap dia adalah AW. Namun, pada pendampingan kedua korban mengakui pelaku cabul sebenarnya adalah adik kandungnya sendiri,” tutur Iren.

Iren juga menerangkan, jika pelaku SN juga telah mengakui kepada PKPA jika dia yang mencabuli kakak kandungnya, sebanyak lima kali hingga hamil 26 minggu atau 6,5 bulan. D/Red-yon|antaranews.com

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution Langsung Pantau Progres Pembangunan Jalan Lolowua–Dola Nias
Wapres Gibran dan Gubsu Bobby Kunjungi Nias, Pantau PLTMG dan Dorong Pembangunan  
Tiba di Nias : Wapres Pastikan Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Damai
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Temu Pisah Kapolres Nias
Gubernur Sumut Berterima Kasih Kemenkes Tingkatan Kualitas RSUD Tafaeri Nias Utara
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Kunker Gubernur Sumut ke Nias, Gedung SMKN 1 Gido Segera Direnovasi Total
Bobby Bantu Biaya Kuliah Yatim Piatu Bersaudara di Nias

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:39 WIB

Gubsu Bobby Nasution Langsung Pantau Progres Pembangunan Jalan Lolowua–Dola Nias

Senin, 22 Desember 2025 - 11:10 WIB

Wapres Gibran dan Gubsu Bobby Kunjungi Nias, Pantau PLTMG dan Dorong Pembangunan  

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:40 WIB

Tiba di Nias : Wapres Pastikan Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Damai

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:30 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Temu Pisah Kapolres Nias

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:25 WIB

Gubernur Sumut Berterima Kasih Kemenkes Tingkatan Kualitas RSUD Tafaeri Nias Utara

Berita Terbaru