Polres Nisel Fasilitasi RJ Dua Keluarga Saling Lapor 

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nisel-Mediadelegasi: Polres Nias Selatan (Nisel) memasilitasi perkara tindak pidana perkelahian dan pengeroyokan melalui Restoratif Justice (RJ), Senin (24/07), di ruang gelar perkara Mapolres setempat.

Perkara itu terjadi di Jl Pelita, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove, yang saling melapor polisi.

Gelar penyelesaian perkara RJ dipimpin Kapolres Nisel AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK, didampingi Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, Kasatreskrim AKP Freddy Siagian, Kapolsek Teluk Dalam, AKP Dedi YP Ginting, Kasi Propam Ipda Benny Sihotang.

Penyelesaian dengan cara RJ ini turut disaksikan Camat Teluk Dalam Martianus Zebua, Lurah Pasar Teluk Dalam Swarni Sarumaha dan Pdt Tema Telaumbanua serta keluarga masing-masing yang bertikai, baik pihak keluarga Samahat Harefa (Ama Tiani) maupun keluarga Agustus Saroziduhu Laia (Ama Nove).

BACA JUGA:  Sempat Lompat Jurang, Polisi Ringkus Jambret

Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian menyampaikan, penyelesaian dengan cara RJ mertupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait.

“Dikatakan perkara ini sudah memenuhi persyaratan materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara RJ dan telah sesuai SOP seperti yang tercantum dalam peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative,” ujar Kapolres.

Sekadar untuk diketahui, pascaperistiwa yang dilaporkan sebagai pengeroyokan itu, Tim Penyidik Satreskrim Polres Nisel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian di TKP.

Dari alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, akhirnya menaikkan status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan. Polres Nias Selatan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dari dua laporan polisi itu.

BACA JUGA:  Yayasan Santu Fidelis Teluk Dalam Peringati HUT ke-25

Kedua belah pihak yang bertikai saling memaafkan. Mereka berjanji di depan saksi-saksi yang hadir, dibuktikan dengan menandatangani perjanjian atau pernyataan di atas kertas bermaterai.

“Setelah berdamai kedua belah pihak saling salam-salaman dan maaf-maafkan satu sama lain dan akhiri foto bersama maka segala konsekwensi hukum dianggap telah selesai. Laporan polisi yang telah dibuat kedua belah pihak mencabut kembali.

Mengenai unggahan video di sosmed, baik yang diunggah keluarga, teman simpatisan, rekan mitra baik Samahati Harefa (Ama Tiani) dan Agustinus Saroziduhu Laia (Ama Nove), dihapus dan tidak akan mengunggahnya lagi setelah perdamaian. D|Nsn-111

3 tanggapan untuk “Polres Nisel Fasilitasi RJ Dua Keluarga Saling Lapor ”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution Langsung Pantau Progres Pembangunan Jalan Lolowua–Dola Nias
Wapres Gibran dan Gubsu Bobby Kunjungi Nias, Pantau PLTMG dan Dorong Pembangunan  
Tiba di Nias : Wapres Pastikan Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Damai
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Temu Pisah Kapolres Nias
Gubernur Sumut Berterima Kasih Kemenkes Tingkatan Kualitas RSUD Tafaeri Nias Utara
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Kunker Gubernur Sumut ke Nias, Gedung SMKN 1 Gido Segera Direnovasi Total
Bobby Bantu Biaya Kuliah Yatim Piatu Bersaudara di Nias

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:39 WIB

Gubsu Bobby Nasution Langsung Pantau Progres Pembangunan Jalan Lolowua–Dola Nias

Senin, 22 Desember 2025 - 11:10 WIB

Wapres Gibran dan Gubsu Bobby Kunjungi Nias, Pantau PLTMG dan Dorong Pembangunan  

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:40 WIB

Tiba di Nias : Wapres Pastikan Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Damai

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:30 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Temu Pisah Kapolres Nias

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:25 WIB

Gubernur Sumut Berterima Kasih Kemenkes Tingkatan Kualitas RSUD Tafaeri Nias Utara

Berita Terbaru