Polres Samosir akan Gelar Dugaan Penyekapan Risda Sigalingging

“Secepatnya kita akan menggelar perkara dan akan melibatkan Propam untuk memastikan kasus hukum yang dialaminya Risda. Jika nanti tidak ada unsur dan bukti, maka dihentikan dan jika dalam gelar perkara nanti ada unsur, maka akan dinaikkan statusnya,” katanya.

Josua juga menjelaskan, saat berada di CV Maduma, Risda juga terlihat melakukan tiktok selama dalam ruangan dan tinggal bersama teman temannya sesama perempuan di dalam ruangan itu.

“Yang pasti, SP2HP sudah diberikan kepada pelapor dan dalam SP2HP itu belum ditemukan keterangan dan bukti yang mendukung atas keterangan pelaporan yang dibuat korban hingga menemukan perbedaan keterangan dari saksi saksi,” tegasnya. D|Sam-59

Bacaan Lainnya

Pos terkait