Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral

Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Bripda RYS telah dikenakan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) dan kini telah dilimpahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, yang menyoroti pentingnya integritas dan keteladanan aparat penegak hukum.

“Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh anggota kami sendiri. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan,” tegas IPDA Darmono.

Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K Juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan memastikan bahwa Polres Samosir akan terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan kode etik dan disiplin internal. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait