Samosir-Mediadelegasi: Personel Polres Samosir dan BKO Polda Sumut Amankan Proses Pencoblosan kepada Warga Yang Tidak Dapat Datang Ke TPS karena sakit dan karena alasan lainnya tidak dapat meninggalkan rumahnya untuk datang ke TPS
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Samosir berjalan aman dan lancar, personel Polres Samosir bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Sumatera Utara melaksanakan pengamanan intensif, termasuk pada proses pencoblosan di rumah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak dapat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (27/11/2024)
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 12.00 WIB, setelah TPS dipastikan sepi dari pemilih. Bersama Pengawas TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan saksi pasangan calon, petugas mendatangi rumah warga yang sakit atau mengalami disabilitas. KPPS membawa perlengkapan pencoblosan dan surat suara untuk memfasilitasi hak pilih mereka.
“KPPS menjelaskan aturan pencoblosan sebelum warga yang bersangkutan melaksanakan hak pilihnya. Setelah itu, surat suara diamankan dan dibawa kembali ke TPS dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian,” ungkap Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir.