Polres Samosir dan Polsek Jajaran, Pengamanan serta Pengawalan Pendaftaran Paslon Kada Vandiko dan Ariston ke KPU Kab.Samosir

Polres Samosir dan Polsek Jajaran, Pengamanan serta Pengawalan Pendaftaran Paslon Kada Vandiko dan Ariston ke KPU Kab.Samosir

Pukul 09.00 WIB, pengawalan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Ariston T. Sidauruk, bersama rombongan partai politik pengusung serta simpatisan dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Samosir.

Rombongan melewati Simpang Empat Nainggolan, Desa Pallombuan Kec. Palioi dan bergabung dengan simpatisan lainnya di berbagai titik hingga tiba di Kantor KPU Kabupaten Samosir.

Pada pukul 13.00 WIB, rombongan pasangan calon tiba di depan Kantor KPU Kabupaten Samosir. Pengamanan di lokasi dipimpin oleh PS Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, dan Kasat Samapta, AKP Nandi Butarbutar, S.H., dengan pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Samosir.

Bacaan Lainnya

Pukul 14.00 WIB, pasangan calon memasuki Kantor KPU Kabupaten Samosir untuk melakukan pendaftaran, dengan pengamanan internal oleh Tim Opsnal Polres Samosir. Usai pendaftaran, rombongan bergerak menuju Hotel Vantas di Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan, “Sekitar pukul 15.30 WIB, Polres Samosir bersama Polsek jajaran telah selesai melaksanakan pengamanan dan pengawalan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Ariston T. Sidauruk, dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, Polres Samosir akan melakukan pengamanan pada tahapan penelitian persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.” pingkasnya

Pos terkait