Polres Samosir Paparkan Kasus Pencurian, Perjudian dan Narkoba

- Penulis

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparan pengungkapan kasus di Mapolres Samosir

Paparan pengungkapan kasus di Mapolres Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menggelar pengungkapan kasus tindak pidanan pencurian, perjudian dan narkoba, yang terjadi diwilayah hukumnya.

Paparan kasus tersebut di halaman Mako Polres Jalan Danau Toba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Rabu (17/2/2021), dihadiri Tokoh Agama, Ketua FKTM (Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat) kabupaten Samosir Obin Naibaho.

” Ini kasus pengungkapan mulai bulan Januari dan bulan ini,” sebutnya.

Kapolres juga menjelaskan tentang laporan polisi terkait pencurian sepeda motor, dimana pelakunya merupakan anak yang masih dibawah umur sebnyak tiga orang.

“Pencurian kabel listrik, pelaku sebagai mantan pegawai PLN, modusnya mereka berkeliling dengan penyamaran memakai seragam PLN. DAn mereka juga menggunakan mobil Avanza guna pemantauan. LAlu satu unit mobil pick up, untuk mengangkut hasil curian,: jelas Kapolres.

BACA JUGA:  Polres Samosir dan BKO Polda Sumut Kawal Pencoblosan untuk Warga yang Tidak Hadir di TPS karena Sakit

Lalu kasus judi togel dan KIM. Dari kasus judi ini berhasil diamankan 4 tersangka diantaranya, 2 di Polres Samosir dan 2 di Polsek Simanindo. Kasus ini merupakan atensi pak Kapolda sehingga kami akan menindak sampai ke bandarnya.

Selanjutnya, kasus narkoba dengan 4 laporan polisi dan 8 tersangka. Bukan hanya itu, Polres Samosir juga melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam, terutama yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga ada melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang tidak memiliki plat. Kemudian melakukan penangkapan terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Blong”, imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, olres Samosir musnahkan barang buktinya. “Jika pemilik bisa menunjukkan surat-suratnya, maka sepeda motornya dapat kami kembalikan. Namun jika tidak bisa menunjukkan surat suratnya, maka kami tidak bisa mengembalikas sepeda motornya”, tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Pemusanahan barang bukti knalpot blong tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres, kemudian dilakukan oleh FKTM, Ustat, Preses HKBP, Wakil Kapolres, Kabag Sumda, Kabag Binmas serta jajaran Polres Samosir dan satu orang mewakili dari wartawan.D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru