Polres Samosir Tanggapi Cepat Laporan Pencurian via Call Center 110

Foto:Ist

Pangururan, Samosir – Mediadelegasi: Polres Samosir bergerak cepat menangani laporan pencurian yang masuk melalui layanan call center 110 Polda Sumut. Laporan diterima pada Selasa, 1 April 2025, pukul 10.11 WIB, dari Gordon Malau (082246483960) terkait pencurian di Toko Felix Tamba, Jalan Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.

Menurut laporan, pencurian terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, termasuk uang tunai Rp 5.000.000, beras, minyak, rokok, dan barang dagangan lainnya.

Kapolres Samosir langsung memerintahkan tim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa siang, piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau. Piket fuungsi juga telah mendata saksi-saksi dan tengah dalam proses pembuatan laporan polisi.

Kecepatan respons Polres Samosir ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani pengaduan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga. Langkah selanjutnya adalah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Polres Samosir juga akan melakukan viralisasi terkait penanganan laporan ini sebagai bentuk transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan call center 110.

Pos terkait