Polres Samosir Tangkap Sembilan Tersangka Dalam Enam Kasus Curanmor

Polres Samosir Tangkap Sembilan Tersangka Dalam Enam Kasus Curanmor
Sembilan tersangka. Foto: D|Ist

Dengan barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Kawasaki Ninja SS berwarna merah tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra X 125 berwarna merah hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario Tehcno berwarna hijau tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam dengan plat BK 4634 TAM. 1 Unit Mobil Gran Max berwarna ,1 Unit Mobil Gran Max berwarna , 1 Unit Mobil Gran Max berwarna hitam dengan plat polisi BK 8550 TQ. 1 Buah Pisau Jenis badik. 1 Buah Pisau Cater dan 2 Buah Obeng.

Saat ini ke 9 pelaku sedang menjalani pemeriksaan diruangan tim khusus anti bandit Polres Samosir, dimana 2 dari 9 pelaku yakni AM dan J mendapat timah panas dibagian kaki dari kepolisian saat mencoba melawan ketika dilakukan pengejaran.

Kapolres Samosir Akbp Josua Tampubolon mengatakan akan menindak tegas segala pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Samosir.

Bacaan Lainnya

“Kita tindak tegas dan terukur, kita bertindak sesuai dengan SOP yang ditetapkan. bersembunyilah mereka para pelaku kejahatan, tugas kami mengejar, mencari dan menangkap mereka,” tegasnya.

Josua menambahkan, bahwa para tersangka yang telah ditangkap berdasarkan 6 laporan yang teregister dalam Laporan Polisi di Polres Samosir. D|Sam-59

Pos terkait