Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkotika

- Penulis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Karo-Mediadelegasi: Polres Tanah Karo dibackup Ditnarkoba Polda Sumut dalam sepekan menggagalkan peredaran ratusan Gram Narkotika jenis sabu dan ratusan gram Ganja di kawasan yang menjadi sarang peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu(18/6), mengatakan penggerebekan sarang narkoba merupakan respon cepat dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dengan adanya Informasi masyarakat.

Sat Narkoba Polres Tanah Karo   mengamankan 126.96 gram Sabu dan 410 Gram Ganja dan lima orang pelaku dari tempat yang berbeda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang pelaku dan ratusan gram sabu serta ganja,” jelas Hadi.

Keberhasilan Polres Tanah Karo tentu berkat kerjasama dengan semua elemen masyarakat dan respon cepat satuan Narkoba.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tambah Kekuatan Pengamanan

“Seluruh Kapolres sudah diperintahkan untuk merespon cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan narkotika,” tegas Hadi.

Kelima pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda. Seperti FT(34), warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah. Pelaku ini diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah. Selanjutnya, pelaku berinisial JK(36), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, dan RCH(36), warga Desa Tigaberingin, Kecamatan Tigabinanga. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK.

Kemudian, pria berinisial S(26), warga Desa Dokan, Kecamatan Merek. Pelaku ini, diamankan di Desa Dokan, Merek Dan W(49), warga Desa Raya, Berastagi diamankan di kawasan Desa Dokan, Merek.

Kabid Humas mengatakan para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 1, undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun.

BACA JUGA:  Temukan Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas

Lebih lanjut Kapolres Tanah Karo AKBP Roni Sidabutar menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengungkap selama sepekan terakhir.

“Betul, ini dari satu pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap lima orang pelaku dan saat ini dalam proses penyidikan dan kita juga mengembangkannya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, adanya laporan masyarakat tentunya sangat disambut baik oleh Kepolisian. Dirinya mengaku, sekecil apapun laporan dari masyarakat, akan sangat berguna untuk bisa langsung dengan cepat melakukan penindakan.

“Polres Tanah Karo berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku penyalaguna narkoba,” pungkas Roni.  D|Med-55

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Toba Gelar Press Release Pasca Tahapan Putungsura Pilkada serentak 2024
Diagram Indonesia Nilai Pidato Presiden Prabowo Menggambarkan Sosok Mencintai Rakyat
Penerimaan Raport Naik Kelas SMPN 2 Balige Berlangsung Haru
Tiket F1Powerboat Danau Toba 2024 Sudah Dijual, Segini Harganya
Patroli Presisi Polres Samosir Cegah Gangguan Kamtibmas Masa Tahapan Pemilu 2024
Rapat Internal Polres Samosir Persiapan Pengamanan Nataru 2024
Kapolres Samosir Resmikan Ruangan SPKT dan Asrama Polisi
Polda Sumut Tambah Kekuatan Pengamanan

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 19:17 WIB

KPU Toba Gelar Press Release Pasca Tahapan Putungsura Pilkada serentak 2024

Minggu, 20 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Diagram Indonesia Nilai Pidato Presiden Prabowo Menggambarkan Sosok Mencintai Rakyat

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:31 WIB

Penerimaan Raport Naik Kelas SMPN 2 Balige Berlangsung Haru

Selasa, 20 Februari 2024 - 07:08 WIB

Tiket F1Powerboat Danau Toba 2024 Sudah Dijual, Segini Harganya

Senin, 29 Januari 2024 - 14:46 WIB

Patroli Presisi Polres Samosir Cegah Gangguan Kamtibmas Masa Tahapan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB