Polres Toba Kirimkan Surat Panggilan Kedua ke Jahiras Manurung, Diperiksa 22 Mei

Selasa, 16 Mei 2023 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangkapan layar - Tayangan video seorang nenek bernama Marisi Manurung menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang di sebuah warung, di sekitar Pantai Pasifik Poresea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu  Foto: Trbn

Tangkapan layar - Tayangan video seorang nenek bernama Marisi Manurung menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang di sebuah warung, di sekitar Pantai Pasifik Poresea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu Foto: Trbn

Toba-Mediadelegasi: Kepolisian Resor (Polres) Toba, Sumatera Utara telah telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada AKBP (Purn) Jahiras Manurung (JM) untuk diperiksa sebagai tersangka di Mapolres Toba, Balige, pada 22 Mei 2023 pekan depan.

“Untuk Pak Jahiras (Manurung), surat panggilan kedua sudah dikirimkan. Pemeriksaan diagendakan Senin, 22 Mei 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar kepada Mediadelegasi Medan melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/5).

Pihaknya berharap tersangka JM bersikap kooperatif untuk menghadiri panggilan tim penyidik Polres Toba pada 22 Mei mendatang, setelah tidak hadir pada panggilan pertama dengan alasan menghadiri acara keluarga tanggal 12 Mei lalu.

Pemeriksaan terhadap JM dilakukan berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/III/2023/SPKT Polres Toba tanggal 20 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, di Pantai Pasifik Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada 27 Februari 2023.

BACA JUGA:  Ini Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen PLN Group 2025

Selain JM, penyidik Polres Toba juga telah mengirimkan surat panggilan kepada empat orang tersangka lain, masing-masing Marudut Manurung (MM), Donny Manurung (DM), Martua Budi Manurung (MBM) dan Lenny Marlina Manurung (LMM).

“Untuk empat orang tersangka lainnya telah hadir memenuhi panggilan kedua,” ujar Nelson.

Sebagaimana diketahui, Marisi Manurung, warga Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba mengalami tindakan penganiayaan saat sekelompok orang yang diperkirakan hendak melakukan pengosongan secara paksa pondok dan warung di lokasi wisata Pantai Pasifik Porsea, pada 27 Februari 2023 lalu.

Marisi Manurung pada saat peristiwa itu sedang menjaga warung kopi dan turut menjadi sasaran amuk massa serta mendapat tindakan penganiayaan dan diseret hingga mendekati bibir pantai. D|Red-04

BACA JUGA:  Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolrestabes Medan dan Kasat Narkoba terkait Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru