Polres Toba Kirimkan Surat Panggilan Kedua ke Jahiras Manurung, Diperiksa 22 Mei

- Penulis

Selasa, 16 Mei 2023 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangkapan layar - Tayangan video seorang nenek bernama Marisi Manurung menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang di sebuah warung, di sekitar Pantai Pasifik Poresea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu  Foto: Trbn

Tangkapan layar - Tayangan video seorang nenek bernama Marisi Manurung menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang di sebuah warung, di sekitar Pantai Pasifik Poresea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu Foto: Trbn

Toba-Mediadelegasi: Kepolisian Resor (Polres) Toba, Sumatera Utara telah telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada AKBP (Purn) Jahiras Manurung (JM) untuk diperiksa sebagai tersangka di Mapolres Toba, Balige, pada 22 Mei 2023 pekan depan.

“Untuk Pak Jahiras (Manurung), surat panggilan kedua sudah dikirimkan. Pemeriksaan diagendakan Senin, 22 Mei 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar kepada Mediadelegasi Medan melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/5).

Pihaknya berharap tersangka JM bersikap kooperatif untuk menghadiri panggilan tim penyidik Polres Toba pada 22 Mei mendatang, setelah tidak hadir pada panggilan pertama dengan alasan menghadiri acara keluarga tanggal 12 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap JM dilakukan berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/III/2023/SPKT Polres Toba tanggal 20 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, di Pantai Pasifik Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada 27 Februari 2023.

Selain JM, penyidik Polres Toba juga telah mengirimkan surat panggilan kepada empat orang tersangka lain, masing-masing Marudut Manurung (MM), Donny Manurung (DM), Martua Budi Manurung (MBM) dan Lenny Marlina Manurung (LMM).

“Untuk empat orang tersangka lainnya telah hadir memenuhi panggilan kedua,” ujar Nelson.

Sebagaimana diketahui, Marisi Manurung, warga Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba mengalami tindakan penganiayaan saat sekelompok orang yang diperkirakan hendak melakukan pengosongan secara paksa pondok dan warung di lokasi wisata Pantai Pasifik Porsea, pada 27 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA:  Pemko Medan Lakukan Pendampingan dan Pemulihan Anak yang Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Marisi Manurung pada saat peristiwa itu sedang menjaga warung kopi dan turut menjadi sasaran amuk massa serta mendapat tindakan penganiayaan dan diseret hingga mendekati bibir pantai. D|Red-04

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB