Masyarakat menuntut penutupan Tambang PT BPA di lokasi Desa Siantar Sigordang, Narumonda. Pemerintah Kabupaten Toba mereka desak untuk mencabut ijin Konsesi ijin Tambang.
Kemudian, kegiatan Tambang disebutkan pengunjukrasa telah mencemari Air minum penduduk desa Siantar Tongah Tongah 1, 2 dan 3 Kecamatan Siantar Narumonda.
Bukan hanya itu, galian Tambang PT BPA juga dinilai telah merusak Irigasi persawahan lebih dari 10 jaktar milik masyarakat Siantar TongaTonga.
Kasubbag Humas Polres Toba IPTU B Samosir mengatakan bahwa Aksi Unras tersebut diikuti lebih dari 150 orang dijaga personel Satuan Polres Toba bersama Koramil Silaen dengan tujuan menyampaikan aspirasi. D|Med-55