Giliran Delapan Tersangka Kerangkeng Maut Dikerangkeng

Jumat, 8 April 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP putra dari TRP ditahan Poldasu bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus kerangkeng maut. Foto: D|Ist

DP putra dari TRP ditahan Poldasu bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus kerangkeng maut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Setelah melakukan penyidikan panjang, akhirnya Poldasu melakukan penahanan terhadap delapan tersangka kerangkeng maut milik TRP, Bupati Langkat non aktif. Mereka dikerangkeng di Rumah Tahanan Polda Sumut selama 20 hari ke depan terhitung, Kamis (7/4).

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus kerangkeng dimaksud, terhadap delapan di antaranya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.

“Kita baru melakukan rapat koordinasi dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Selanjutnya, kita memutuskan bahwa 8 orang tersangka itu dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak hari Kamis (7/4/22) sementara TRP sendiri saat ini ditahan oleh KPK,” kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4) usai menggelar rapat di Aula Tribrata Poldasu.

Rapat koordinasi itu dipimpin Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dengan dihadiri  Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Beny Mamoto, Kejatisu Idianto , Wakapoldasu Brigjen Dr.Dadang Hartanto, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Wakil Ketua bidang hukum Komnas HAM, Gatot. Dalam konprensi pers itu turut dihadirkan ke delapan tersangka kerangkeng maut.

BACA JUGA:  DPRD Medan Endus Kebocoran PAD dari Parkir Ilegal di Jalan Nibung, Dishub Disorot

Kapolda mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk merampungkan berkas agar segera dikirim ke JPU.

“Kendati ke delapan tersangka sudah dilakukan penahanan, penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Kami sangat mengharapkan masukan dari siapapun dan semua informasi akan kita tindaklanjuti dan telusuri secara profesional,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, penahanan terhadap delapan tersangka dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan karena dengan ditahannya para tersangka diharapkan para korban dan saksi akan lebih berani memberikan keterangan kasus yang sebenarnya.

Terkait jumlah korban meninggal dunia, Panca mengatakan, ada enam orang. Dua diantaranya sudah di ekshumasi (Otopsy dengan membongkar kuburan) sedangkan satu korban lagi oleh pihak keluarga tidak bersedia untuk diotopsy. Sementara terhadap tiga korban lainnya masih terus didalami.

BACA JUGA:  Ditreskrimsus Polda Sumut Terima Penghargaan dari Direktur Perum Bulog

“Dari hasil penyelidikan kita bersama Komnas HAM dan LPSK, ada enam korban meninggal dunia, dua diantaranya sudah di ekshumasi dan satu lagi oleh pihak keluarga tidak bersedia untuk diekshumasi sementara yang tiga orang lagi masih terus didalami,” jelasnya.

Kapolda juga mengakui ada keterlibatan lima anggota Polri dalam kasus tersebut hanya saja keterlibatan mereka hanya mengetahui. “Tiga orang yang bekerja di rumah TRP, satu keluarga dan satu orang datang,” imbuhnya.

Diketahui, ke delapan tersangka adalah DP (putra dari TRP). Kemudian HS, IT, RS, RG, JS dan HG. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru