Bintan-Mediadelegasi: Polsek Bintan Utara berhasil menangkap empat orang diduga pelaku pencurian obat-obatan di Kimia Farma dan Hypermart di Tanjungpinang, Selasa (30/6).
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan empat orang spesialis pembobol ruko dan minimarket ini, hasil kerja sama dengan Polres Tanjungpinang di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Menurut Arbaridi, penangkapan empat spesialis pembobol ruko dan minimarket ini ketika pelaku akan menyeberang melalui Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban bersama barang hasil curiannya mengunakan mini bus. Dikatakan, keempat pelaku dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk menjalani pemeriksaan. Masing-masing berinisial AD asal Medan Tembung Pasar III, AW asal Cilacap, AF asal Batam Nongsa, Lk als Glen asal Jakarta. D|Bat-66