Bintan-Mediadelegasi: Polsek Bintan Utara berhasil menangkap empat orang diduga pelaku pencurian obat-obatan di Kimia Farma dan Hypermart di Tanjungpinang, Selasa (30/6).
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan empat orang spesialis pembobol ruko dan minimarket ini, hasil kerja sama dengan Polres Tanjungpinang di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.