Lumban Julu-Mediadelegasi: Personel Polsek Lumban Julu Polres Toba melaksanakan pengawasan dan pengawalan penyaluran, pembayaran atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumban Julu, Toba, Jumat (12/8).
Kegiatan penyaluran BLT ini merupakan program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat pada masa Pendemi Covid-19.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb kepada personel menekankan di lapangan agar melaksanakan pengawalan dan monitoring terhadap pencairan dana bantuan tersebut agar dapat menjaga dan melaksanakan Prokes .
Sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, Personil Polsek Lumban Julu bekerjasama dengan pihak Desa Sionggang Utara juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat sebelum dan yang akan mengambil bantuan BLT agar tetap menjaga Jarak dan menerapkan 3 M.
Informasi yang didapati dilapangan bahwa adapun bantuan sosial yang diperoleh warga, yaitu kepada penerima sebanyak 138 Kepala Keluarga (KK) Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2022 berupa uang sebesar Rp600 ribu.
Kapolres Toba melalui oleh Kasie Humas Polres Toba, Bungaran Samosir menyampaikan Bantuan yang diterima langsung oleh yang berhak menerima benar-benarlah di gunakan untuk menambah Gizi makanan dan menjaga kesehatan agar masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid 19.
“Dan tidak lupa kami mengingatkan agar selalu memakai masker dan mematuhui Prokes untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Toba,” ungkap Kasi Humas Polres Toba.
Pantauan Mediadelegasi, pada lokasi penyaluran dana BLT terlebih dahulu dilakukan kata-kata pencerahan terhadap penerima bantuan/KK. D|Tsa-36