Polsek Medan Area Gagalkan Penjualan Sepeda Motor Curian

Medan- Mediadelegasi: Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan penjual sepeda motor curian  Yang Terjadi di tempat kost Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (6/3/2021) siang.

Penjual sepeda motor curian tersebut berinisial YP (33) warga Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Sedangkan  pelaku Curanmor berinisial S (19) warga Kecamatan Medan Area menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

“Pelaku kita amankan di Jalan HM Joni hari itu juga sekitar Minggu, (14/3/2021) Pukul 23.00 WIB, ” sebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto S.H, M.Ap kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan YP, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario yang dibawanya.

Sebelum diamankan, pelaku S (DPO) dan 3 temannya datang menjumpai YP di Jalan Langgar. Lalu pelaku S menyuruh YP menjinakkannya.

Pos terkait