Medan- Mediadelegasi : Polsek Medan Area berhasil mengungkap kepemilikan senjata api, Sabtu(24/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Pengungkapan itu berawal personel unit Reskrim yang dipimpin oleh Panit II Iptu Surya Prayitna SH mendapatkan informasi seorang pria berinisial S warga jalan Tempuling Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung memiliki Senjata api rakitan jenis valor B 6.1.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam rumah pemilik senpi rakitan tersebut.
Polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan di lantai ruang tamu dan sejumlah peralatan obeng. Selain senpi, petugas juga menemukan dua butir peluru kecil (CIS), dua buah obeng, 2 buah besi per kecil, baut cacing, enam besi ukuran mini, baut san perkakas senpi.