Wali Kota Ikuti Dialog Nasional Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Jumat, 30 April 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. mengikuti Dialog Nasional Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (30/4).

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan lebih berkualitas, inovatif, cepat, serta menyelesaikan kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah.

Dialog Nasional yang dibuka Ketua Dewan Pengurus Apeksi Dr. H Bima Arya Sugiarto dan diikuti Wali Kota se-Indonesia ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan terkait progress pengelolaan SIPD oleh Kemendagri. Selain itu juga untuk mendiskusikan solusi dari kendala yang dihadapi dalam implementasi SIPD oleh pemerintah daerah, serta menyusun rencana tindak lanjut dalam upaya memfasilitasi proses konsultasi implementasi SIPD oleh pemerintah kota anggota APEKSI.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diatur dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Permendagri ini bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat.

BACA JUGA:  Residivis Sindikat Pencurian Ban Serap Mobil Meringkuk

Dari Permendagri tersebut beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah antara lain melakukan integrasi proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dan pengelolaan keuangan daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah daerah dan menetapkan platform SIPD yang diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri yaitu sipd.kemendagri.go.id sebagai sistem yang digunakan pemerintah daerah untuk mengunggah semua dokumen tersebut agar terintegrasi.

“Dalam pelaksanaannya, banyak kendala atau tantangan yang terjadi, khususnya dialami oleh para pemerintah daerah. Operasional SIPD belum berjalan secara sempurna sehingga beberapa kendala teknis berakibat pada sejumlah kegiatan pemerintah daerah tidak dapat berjalan dengan baik. Sebagai contoh sejumlah daerah mengalami penundaan pencairan anggaran kecuali gaji pegawai negeri sipil akibat permasalahan teknis dalam SIPD,” jelasnya.

Selain itu, sambung Ketua Dewan Pengurus Apeksi, implementasi SIPD ini membutuhkan anggaran yang tidak kecil dan tidak semua daerah memiliki kemampuan keuangan yang sama.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr H Mochamad Ardian Noervianto, juga bertindak sebagai pembicara dalam Dialog Nasional itu. Pada salah satu bagian pemaparan, dia merincikan 4 tahapan yang dilakukan dalam SIPD sebagai kanal proses bisnis. Tahapan pertama adalah pengenalan. Pada tahapan ini, jelasnya, Pemerintah Daerah dikenalkan terhadap proses bisnis pengelolaan keuangan daerah yang baru dengan difasilitasi SIPD. Tahap kedua, sebutnya, yakni adaptasi. Pada tahap tahap ini Pemerintah Daerah akan melakukan adaptasi terhadap proses bisnis yang baru.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan

Sedangkan tahapan ketiga, lanjutnya, adalah stabilisasi, yang bertujuan untuk memupuk perubahan perilaku agar menjadi semakin kokoh/baku dan meminimalisir kembali pada perilaku lama yang tidak sesuai dengan proses bisnis.

“Terakhir, tahapan keempat, yakni evaluasi. Tahap ini bertujuan untuk mengevaluasi perubahan perilaku Pemerintah Daerah dalam mengikuti proses bisnis baru sesuai dengan regulasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

Dialog Nasional ini juga diisi dengan sesi diskusi yang dipimpin Wakil Ketua Apeksi Bidang Pemerintahan dan Otonomi, H. Marten Taha. D|Med-Gur|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana
Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat
Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara
DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru