Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Baru melaksanakan vaksinasi COVID-19, untuk para penghuni rumah tahanan sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran virus corona di dalam sel tahanan pada, Rabu (15/12/21).
Dengan pengawalan oleh petugas Reskrim, sebanyak 10 orang yang sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan), Polsek Medan Baru mendapat layanan vaksinasi oleh Tenaga Kesehatan dari RS Anugerah Ibu.
Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa, SIK.MH didampingi Waka Polsek, AKP Gabriellah Angelia Gultom, SIK.MH mengatakan, ke 10 orang tahanan diberikan vaksin dosis pertama dengan menggunakan vaksin Sinovac.
“Kegiatan vaksinasi terhadap para tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polsek Medan Baru, agar para tahanan yang ada didalam sel mendapat kekebalan imun (herd immunity) lebih baik, sehingga mereka terhindar dari virus Covid-19. Meskipun mereka berstatus sebagai tahanan, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana. Namun, para tahanan tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” kata Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH pada, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, kata Kapolsek, kegiatan vaksinasi terhadap para tahanan juga sebagai upaya untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi.
“Kami Polsek Medan Baru akan terus mendukung program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19, demi kesehatan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” sebutnya.
Sementara M.Sakti, salah seorang tahanan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian Bapak Kapolsek Medan Baru, yang telah memvaksin dirinya dan rekannya yang ada di sel tahanan Polsek Medan Baru.
“Terima Bapak Kapolsek, semoga vaksin ini bisa menjadikan tubuh kami sehat dan tidak tertular Covid-19,” kata M.Sakti.D|Med-55